Pengertian Birokrasi & Politik
Dijelaskan bahwa birokrasi adalah: pertama, sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan; kedua, cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat sebagainya) yang banyak liku-likunya dan sebagainya. Menurut dari salah satu para ahli yaitu Rourke menjelaskan, birokrasi adalah sistem administrasi dan pelaksanaan tugas keseharian yang terstruktur, dalam sistem hirarki yang jelas, dilakukan dengan tertulis, oleh bagian tertentu yang terpisah dengan bagian lainnya, oleh orang yang dipilih karena kemampuan dan keahlian di bidangnya.
Politik adalah: usaha menggapai kehidupan yang baik dimana sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik daripada yang dihadapinya, Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis.Menurut dari salah satu para ahli yaitu Aristoteles menjelaskan, Politik itu adalah master of science yang bermaksud bahwa pengetahuan tentang politik merupakan kunci untuk memahami lingkungan. Dimensi politik dalam setiap manusia merupakan hal terpenting karena dia mempengaruhi kehidupan manusia.
Tipe Ideal Birokrasi
1. Prinsip pembagian kerja
Kegiatan reguler yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi dibagi dalam cara tertentu sebagai tugas-tugas jabatan. Dengan adanya prinsip pembagian kerja yang jelas ini, pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan tenaga-tenaga spesialisasi dalam setiap jabatan akan dilaksanakan dengan tanggung jawab penuh dan efektif.
2. Struktur hierarkis
Pengorganisasian jabatan mengikuti prinsip hierarkis, yaitu jabatan yang lebih rendah berada di bawah pengawasan atau pimpinan dari jabatan yang lebih atas. Pejabat yang lebih rendah kedudukannya harus mempertanggungjawabkan setiap keputusannya kepada pejabat atasannya.
3. Aturan dan prosedur
Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada suatu sistem peraturan yang konsisten. Sistem standar tersebut dimaksudkan untuk menjamin keragaman pelaksanaan setiap tugas dan kegiatan tanpa melihat jumlah orang yang terlibat di dalamnya.
4. Prinsip netral (tidak memihak)
Pejabat yang ideal dalam suatu birokrasi melaksanakan kewajiban di dalam semangat “formalistic impersonality” (formal nonpribadi), artinya tanpa perasaan simpati atau tidak simpati. Dalam prinsip ini seorang pejabat dalam menjalankan tugas jabatannya terlepas dari pertimbangan yang bersifat pribadi. Dengan cara ini, prakondisi untuk sikap tidak memihak dan untuk efisiensi.
5. Penempatan didasarkan atas karier
Penempatan kerja dalam organisasi birokrasi didasarkan pada kualifikasi teknis dan dilindungi terhadap pemberhentian sewenang-wenang. Dalam suatu organisasi birokrasi, penempatan kerja seorang pegawai didasarkan atas karier. Ada sistem promosi, atas dasar senioritas, prestasi, atau keduanya. Kebijaksanaan kepegawaian ini dimaksudkan untuk meningkatkan loyalitas pada organisasi dan tumbuhnya “esprit de corps” atau jiwa korps di antara para anggotanya.( yang dimaksud jiwa korps ini adalah adanya jiwa persatuan, kebersamaan, kerja sama, displin, dan tanggung jawab yang harus dimiliki oleh pegawai negri sipil dalam negara kesatuan republik indonesia).
Fungsi Birokrasi
Fungsi birokrasi didalam suatu pemerintahan modern seperti yang disebutkan dibawah ini:
1. Fungsi Administrasi
Dengan fungsi administrasi yang dimaksudkan bahwa fungsi sebuah birokrasi adalah mengimplementasikan undang-undang yang telah disusun oleh legislative serta penafsiran atas Undang-Undang tersebut oleh eksekutif. Dengan demikian, administrasi berarti pelaksanaan kebijakan umum suatu Negara, di mana kebijakan umum itu sendiri telah dirancang sedemikian rupa guna mencapai tujuan Negara secara keseluruhan.
2. Fungsi Pelayanan
Birokrasi sesungguhnya diarahkan untuk melayani masyarakat atau kelompok- kelompok khusus.( pelayanan yang berarti melayani suatu jasa yang di butuhkan oleh masyarakat dalam segala bidang).
3. Fungsi Pengaturan (Regulation)
Fungsi pengaturan dari suatu pemerintahan biasanya dirancang demi mengamankan kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini, badan birokrasi biasanya dihadapkan antara dua pilihan: kepentingan individu versus kepentingan masyarakat banyak. (jadi dari kedua kepentingan ini satu sama lain tidak dapat dipisahkan, cotohnya gini jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak maka timbul masalah kemasyarakatan dalam fungsi peraturan ini.
4. Fungsi pengumpulan informasi
Dalam hal ini berdasarkan dua tujuan polok yakni: Apakah suatu kebijaksanaan mengalami sejumlah pelanggaran atau keperluan membuat kebijakan-kebijakan baru yang disusun oleh pemerintah berdasarkan situasi faktual.( oleh sebab itu badan birokrasi menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan negara tentu untuk menyediakan data data sehubungan dengan fungsi pengumpulan informasi ini.
Ancaman Birokrasi Terhadap Demokrasi
- Pertama, birokrasi dapat menjadi alat untuk memperkuat dominasi negara yang lebih besar. Dalam beberapa kasus, birokrasi bahkan kerap tampil menjadi alat represi kekuasaan negara.
- Kedua, birokrasi berpotensi melanggar otonomi, kebebasan, dan privasi individual sebagai kekebalan yang merupakan esensi demokrasi.
- Ketiga, birokrasi berpotensi untuk mengontrol para politisi yang dipilih oleh rakyat dan mengambil alih bidang yang seharusnya ditangani oleh politisi
Politisasi Birokrasi dalam Pemilu
Permasalahan politisasi didalam politik indonesia masih sering terjadi. Terkait politisasi biokrasi banyak ditemukan beberapa kasus politisasi biokrasi di indonesia yaitu pada kasus politisasi biokrasi pada pemilu 2004 dalam laporan panwas jateng nurhidayat sardini menyebutkan bahwa diwilayahnya ada lima bupati yaitu bupati kabumen, demak, kendal, pati, dan batang yang menyalahkahgunakan jabatanya untuk kepentingan partai politik tertentu, pada bupati tersebut memfaatkan fasilitas kantor untuk kepentingan partainya dan bupati tersebut mengizinkan partainya untuk memasang atribut partai tanpa izin dari panwas padahal partai politik yang lain harus meminta izin dahulu kepada panwas, maka dari itu politisasi biokrasi dalam pemilu di wilayah kabumen, demak, kendal, pati dan batang tidak berjalan dengan efektif sehingga membuat kesejahtraan masyarakat akan berkurang karena bupati tersebut lebih mementingkan kepentingan pribadi sehingga kepentingan masyarkat tidak bisa diselesaikan dengan baik.
Birokrasi dan politik itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain, birokrasi adalah organisasi dalam sebuah negara dalam pemerintahan yang menjalankan tujuan sebuah negara melalui proses politik dikarenakan politik itu sendiri dapat digunakan oleh masyarkat luas untuk mendapatkan kebaikan bersama yang didalamnya terdapat nilai dan norma yang nantinya bisa menciptakan kesejatraan bagi masyarakatnya.
Baca Juga: Tentang Revolusi Industri dan Pengaruhya terhadap Interaksi Pemerintah dan Masyarakat!

0 Komentar