"Jabatan Fungsional & Jabatan Struktural dalam Kepegawaian Pemerintahan"


Berdasarkan dari ketentuan Pasal 1 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 mengenai Pokok-Pokok Kepegawaian, pengangkatan dalam jabatan di lingkup pemerintahan dibagi menjadi dua jenis, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. 

Pengertian Jabatan Fungsional

Jabatan fungsional adalah jabatan yang tidak tertera dalam sebuah struktur organisasi.  Akan tetapi, keberadaannya sangat diperlukan karena fungsinya untuk melaksanakan tugas-tugas pokok dari organisasi.  Jika kita memasuki jabatan ini, perlunya memiliki kemampuan dan keterampilan khusus, dikarenakan jabatan ini memiliki kedudukan, wewenang, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban didasarkan pada kemampuan tertentu.

 Jenis Jabatan Fungsional

1. Jabatan Fungsional Tertentu

Jabatan Fungsional tertentu merupakan jabatan  yang membutuhkan pemenuhan syarat sistem angka kredit untuk memperoleh kenaikan pangkat. 

• Dimana jabatan Fungsional merupakan sebuah pekerjaan fungsional yang memiliki tugas atas kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai keahliannya. Hal tersebut didasarkan pada latar belakang ilmu atau berdasarkan hasil sertifikasi atas pemenuhan keahlian dengan sistem akreditasi.

• Jabatan Fungsional Keterampilan tertentu merupakan pekerjaan fungsional dalam bidang teknis beserta rangkaian prosedur yang diperlukan. Dalam penerapannya, jabatan ini juga membutuhkan teknik kerja yang berdasarkan pengetahuan dari latar belakang ilmu pengetahuan dan hasil sertifikasi terkait.

 2. Jabatan Fungsional Umum

Sedangkan untuk jabatan fungsional umum, Pegawai Negeri Sipil yang mengemban tugas ini akan mendapatkan penilaian dari Daftar Penilaian Prestasi Pekerjaan. Namun, untuk saat ini kebijakan telah berganti menjadi jabatan pelaksana. Hal ini berdasarkan akan adanya penerbitan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2016 mengenai Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Tujuan pemberlakuan aturan ini lantaran adanya kenyataan bahwa jabatan pelaksana di lingkup berbagai instansi pemerintahan belum ada kesesuaian antara jabatan dan kualifikasi pendidikan.

Contoh Jabatan Fungsional

Berikut contoh dari profesi Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Fungsional.

• Guru                                • Teknisi Komputer                                                • Peneliti 

• Dokter                             • Pranata Laboratorium Kesehatan

• Dosen Perkuliahan       • Penguji Kelayakan Kendaraan Bermotor


Pengertian Jabatan Struktural

Jabatan Struktural adalah profesi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kedudukan dalam suatu struktur dari organisasi. kedudukan dari jabatan struktural terdapat beberapa tingkat-tingkat. Mulai dari tingkat kedudukan yang paling rendah, yakni pejabat tingkat Eselon IVB. Lalu, jabatan struktural dengan kedudukan tertinggi, yaitu tingkat Eselon 1A. Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural mengemban tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam rangka mengisi kursi kepemimpinan sebuah satuan organisasi.

Contoh Jabatan Struktural

Dalam Jabatan Struktural, nantinya lingkup kerja Pegawai Negeri Sipil Terbagi Menjadi Dua, yakni Pusat dan Daerah. Berikut contoh jabatan dari masing-masing lingkup.

1. Jabatan Struktural di  Lingkup Pusat

Berdasarkan namanya, Pegawai Negeri Sipil dengan Jabatan Struktural ini akan bekerja di instansi pemerintahan di tingkat pusat. Berikut contohnya.

• Direktur Jenderal (Dirjen)        • Staf Ahli

• Sekretaris Jenderal (Sekjen)     • Kepala Biro

2. Jabatan Struktural di  Lingkup Daerah

Lalu, Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Struktural ini akan bekerja di instansi pemerintahan di tingkat daerah. Berikut contohnya.

• Kepala Kantor Kedinasan - Camat        • Kepala Bidang

• Sekretaris Daerah - Lurah                       • Kepala Seksi Penugasan

• Kepala Bagian Kantor Daerah


Jadi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Struktural memiliki ranah kerja masing-masing. Apabila kita ingin dekat pada kehidupan masyarakat, maka Jabatan Fungsional akan cocok. Sedangkan bagi Anda yang suka bekerja dalam menjalankan suatu organisasi, maka Jabatan Struktural akan sesuai untuk karir kedepannya.